Kabar27- Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus yang masuk ke Kota Ternate melalui jalur laut. Sebanyak 113 botol Cap Tikus berhasil diamankan dalam razia yang dilakukan di Pelabuhan Ahmad Yani, Senin (3/8/2026).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani IPDA Nizham Tsauban Fudhail, melalui Kasi Humas Polres Ternate IPTU Ekan Mukadar mengatakan, razia dilakukan sekitar pukul 15.30 WIT terhadap Kapal Motor (KM) Permata Obi yang baru bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani usai berlayar dari Pelabuhan Jailolo.
“Dalam pemeriksaan tersebut, personel menemukan 113 botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus berukuran 700 mililiter yang disembunyikan di area dapur kru kapal,” ujar Ekan.
Dia menjelaskan, ratusan botol miras itu dikemas menggunakan kardus merek Aqua yang dilakban bening untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Menurut Ekan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polres Ternate akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di seluruh pintu masuk Kota Ternate, khususnya kawasan pelabuhan, untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal,” katanya.
Dia menegaskan, kepolisian berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal karena kerap menjadi salah satu pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras ilegal. Pengawasan di seluruh jalur masuk, khususnya melalui pelabuhan, akan terus diperketat dan setiap bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Ekan mengapresiasi kerja keras personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani yang terus meningkatkan pengawasan di wilayah pelabuhan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras maupun barang ilegal lainnya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Kota Ternate yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal maupun berbagai bentuk penyakit masyarakat,” pungkasnya.

