Kabar27 – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka dugaan tindak pidana terorisme dalam operasi penegakan hukum serentak di enam provinsi. Salah satu terduga teroris berinisial MW (42) ditangkap di Kota Ternate, Maluku Utara.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan operasi penindakan ini berlangsung di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan.
Ke-12 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Dalam proses penyidikan awal, penyidik mengindikasikan adanya kegiatan pelatihan radikal yang diikuti para tersangka, mulai dari latihan fisik hingga latihan menembak.
Secara terpisah, anggota Densus 88 Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Utara membenarkan adanya penangkapan MW di Kota Ternate. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan mendalam terkait pemantauan penyebaran paham radikalisme di masyarakat.
“Benar, ada satu orang yang kami amankan di Kota Ternate,” ujar petugas tersebut. Usai ditangkap, terduga pelaku berinisial MW langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik Mabes Polri.
Densus 88 memastikan proses penyidikan terhadap ke-12 tersangka masih terus berjalan. Tim penyidik tengah mendalami sejumlah barang bukti yang disita serta melacak keterlibatan para tersangka dengan jaringan teroris internal maupun internasional

