KabarHalteng- Gusur tanaman warga, PT. MRI Subkontraktor PT. Smart Marsindo di Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) diduga tidak mau membayar hak warga setempat.
Informasi yang dihimpun, perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Elfanun tersebut selalu saja memberikan janji untuk membayar tananaman warga yang sudah digusur.
Kata Mustafa, selain belum membayar tanaman warga, perusahaan PT. MRI tersebut juga sangat mengganggu aktivitas siswa saat jam belajar berlangsung, karena wilayah operasinya jarak hanya 500 meter dari Sekolah SMA 3 Negeri Halteng dan satu rumah ibadah. “Sehingga bunyi dari alat berat (Eksavator) saat lakukan penambangan sangat meresahkan,” ucapnya.
Dia juga mengatakan, aktivitas perusahaan yang dekat dengan sekolah sangat memungkin terjadinya longsor dikemudian hari dan sangat rentan membahayakan siswa dan guru, selain itu akibat aktivitas lalulintas alat berat, membuat daerah tersebut penuh dengan debu.
“Rapat ini untuk menindaklanjuti keluhan warga yang diduga lahannya belum dibayar oleh pihak Perusahaan PT. MRI,” singkatnya.

