KabarSofifi – Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara tercatat mengalami kenaikan signifikan pada tahun anggaran 2025, dari semula Rp273 miliar, naik menjadi Rp341 miliar.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Malut dan Dinas PUPR, yang digelar di kantor DPRD di Sofifi, Senin (28/4/2025).
“Ada sejumlah pekerjaan fisik seperti pembangunan gedung kantor Disnakertrans dan Dishub yang dialihkan ke Dinas PUPR. Selain itu, perencanaan proyek-proyek strategis seperti penanganan Kali Oba juga dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD 2025,” jelas Merlisa.
Meski anggaran meningkat, Merlisa mengakui bahwa hingga saat ini sebagian besar proyek fisik tersebut belum masuk tahap tender.
“Menurut informasi dari Dinas PUPR dalam rapat tadi, seluruh paket pekerjaan masih menunggu proses tender, yang terhambat karena adanya rencana efisiensi anggaran tahap kedua,” ujarnya.
“Kami mendorong agar segera dilakukan tender dan pelaksanaan kegiatan, supaya tidak ada keterlambatan pembangunan, apalagi ini menyangkut kepentingan publik,” jelas Merlisa mengakhiri.

