Kabar27- Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Anjas Taher SE., M.Si membuka secara resmi Sosialisasi Anti Korupsi.
Sosialisasi tersebut berlangsung di aula lantai I Kantor Bupati Haltim, Jumat (06/12/2024), dihadiri Ketua DPRD Haltim Idrus E Maneke, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD serta peserta sosialisasi diantaranya para Kepala Sekolah dan Kepala Desa.
Anjas Taher mengatakan, sosialisasi anti korupsi yang dilaksanakan hari ini menjadi penting, karena salah satu tantangan yang selama ini menghambat penyelenggaraan pemerintahan.
“Jadi selama ini yang menjadi hambatan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik dan efektifitas pengelolaan pemerintahan yang baik adalah korupsi,” kata Anjas.
Dikatakan, korupsi sebagaimana yang dipahami menurut Undang – Undang 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara bahwa segala sesuatu yang bisa diukur dengan uang maupun barang itu adalah sesuatu yang masuk dalam wilayah kerugian negara.
“Karena itu, saya berharap kepada seluruh peserta soaialisasi hari ini agar diikuti serta di cerna secara baik. Karena boleh jadi kehilafan dan ketidaktahuan kita bisa menimbulkan tindakan korupsi,” katanya.
Lanjut Anjas, dihadapan kita semua hadir para nasumber yang akan memberikan materi berkaitan dengan anti korupsi.
“Saya juga berharap agar hindari hal-hal pungutan yang berimplikasi pada penyalahgunaan keuangan atau yang berpotensi menimbulkan korupsi,” ujar Anjas dengan nada tegas.
Untuk diketahui, pemateri yang dihadirkan diantaranya, Akademisi Unkhair Ternate, Kepala Kejaksaan Negeri Haltim dan Perwakilan BPKP Provinsi Maluki Utara.

