KabarHalteng- Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah (Halteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyerahkan SK dengan nomor 100.1.2.7.007/PPPK/2025, kepada 337 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), tahap I formasi Tahun anggaran 2024 di lingkup Pemda Halteng.
SK P3K ini diserahkan langsung oleh Bupati Ikram M Sangadji (IMS) didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil, bersama Sekretaris Daerah Bahri Sudirman serta Kepala BKPSDM Arman Alting, di aula kantor bupati H Salahuddin Bin Talabuddin, pada Selasa (27/5/2025).
Dia mengatakan, kehadiran PPPK ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pentingnya integritas moral, sebagai bentuk tanggung jawab pribadi, sosial, hukum dan kemasyarakatan.
“Etika dan akhlak adalah fondasi dalam bekerja. Pegawai pemerintah harus mampu menjaga diri dari perilaku yang merugikan institusi maupun masyarakat,” tegas orang nomor satu di jajaran Pemkab Halteng itu.
Selain itu, ada Keputusan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi nomor 06 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan keputusan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 293 tahun 2024 tentang Penetapan kebutuhan Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansi pemerintah.
“Keputusan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 347 tahun 2024 tentang Mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPK tahun anggaran 2024,” ungkap Kaban BKPSDM dalam sambutannya.
“Pelaksanaan seleksi penerimaan CASN ini sendiri bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam rangka ketersedian Sumber Daya Manusia yang mumpuni secara adil dan kredibel bagi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat secara undang-undang,” ucap mantan Kadis Perpustakaan itu.
Dia mengatakan, hal ini dapat di lihat dari proses rekrutmen yang sangat transparan mulai dari penerimaan hingga hasil seleksi melalui sistem CAT dan selalu dipublikasikan melalui media social dan elektronik.
Kelompok sasaran, mereka yang diserahkan Surat Keputusannya pada hari ini diprioritaskan pada tenaga PTT yang telah terdata di pangkalan data (data base) BKN dan Tenaga Honor Kategori 2 (THK-2) secara sah dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan PPPK melalui sistem CAT yang dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya.
Diketahui, 337 PPPK yang menerima SK tersebut terdiri atas tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan.

