Site icon KABAR27

Cegah Banjir Ternate, Satgas Barangka Bersihkan Aliran Kalimati Ngidi

Aksi Satgas Barangka

Aksi Satgas Barangka

Kabar27 – Upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari ancaman penyumbatan air terus digalakkan Pemerintah Kota Ternate.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Tugas (Satgas) Barangka kembali menyisir dan membersihkan aliran barangka (kalimati) di Lingkungan Ngidi, Kelurahan Makasar Barat, Kota Ternate.

Aksi pembersihan ini merupakan langkah berkelanjutan Pemkot Ternate dalam mengedukasi warga agar tidak lagi menjadikan saluran air alami tersebut sebagai tempat pembuangan sampah rumah tangga.

“Kegiatan ini fokus membersihkan tumpukan sampah yang memicu penyumbatan. Kami ingin memastikan aliran air lancar serta meminimalkan risiko dampak lingkungan, seperti genangan dan tumpukan sampah yang mencemari pemukiman,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate, Muslih Muhammad.

Langkah DLH Kota Ternate tidak berhenti pada aksi pembersihan fisik di lapangan. Guna memberikan efek jera dan membangun kebiasaan baru, DLH menegaskan kembali surat edaran yang telah disebarkan ke seluruh lurah se-Kota Ternate mengenai larangan keras membuang sampah di barangka maupun kalimati.

DLH menginstruksikan para lurah, perangkat kelurahan, hingga Ketua RT/RW untuk aktif melalukan beberapa langkah konkret.

Lurah bersama RT/RW diinstruksikan untuk menyampaikan informasi larangan membuang sampah langsung kepada masyarakat secara berkala.

Para Lurah juga diinstruksikan memasang papan tanda larangan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.

Para lurah bersama perangkat kelurahan termasuk RT/RW untuk melakukan pengawasan secara berkala di wilayah masing-masing dan segera melaporkan jika ditemukan warga yang melanggar.

DLH menegaskan bahwa larangan ini bukan sekadar imbauan di atas kertas. Penegakan hukum dan sanksi tegas siap diterapkan bagi siapapun yang kedapatan membuang sampah sembarangan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Penanganan masalah sampah di Kota Ternate diakui tidak cukup hanya mengandalkan aksi bersih-bersih rutin dari Satgas Barangka. Peran aktif dan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci utama kelestarian lingkungan.

Masyarakat diimbau untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan mengikuti mekanisme pelayanan persampahan yang resmi dari Pemkot Ternate.

“Kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan komitmen bersama. Mari jaga barangka dan kalimati kita. Lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman dimulai dari kesadaran serta tindakan nyata kita hari ini” ajak Muslih.

Exit mobile version