Kabar27– Guna mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Ternate melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menghadirkan inovasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.
Program ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Ternate dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C secara cepat dan efisien.
Layanan SIM Keliling ini dijadwalkan beroperasi di lokasi strategis setiap akhir pekan mulai pukul 08.00 WIT sampai selesai.
Pada hari Sabtu, jajaran Satlantas Polres Ternate membuka loket perpanjangan SIM di kawasan Jati Land Mall Ternate, sementara pada hari Minggu, layanan SIM keliling berlokasi di kawasan Pantai Falajawa Ternate.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menegaskan, program ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Polres Ternate dalam memberikan pelayanan publik yang semakin dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kehadiran layanan SIM Keliling ini merupakan komitmen Polres Ternate untuk memberikan pelayanan publik yang mudah dijangkau, cepat, dan tepat. Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan SIM yang aktif saat berkendara demi terciptanya ketertiban lalu lintas,” ungkap Iptu Ekan dalam rilis yang diterima redaksi.
Pelayanan SIM Keliling fokus melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C. Untuk memastikan proses pengurusan berjalan lancar, Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum mendatangi lokasi layanan.
Warga wajib membawa KTP Asli beserta fotokopi, SIM Asli yang masih berlaku dan akan diperpanjang, Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Tes Psikologi (fasilitas pemeriksaan telah tersedia langsung di lokasi pelayanan).
Kapolres Ternate mengimbau seluruh warga pemilik kendaraan untuk mengecek kembali masa berlaku SIM masing-masing dan memanfaatkan momentum layanan akhir pekan ini secara maksimal.
Satlantas Polres Ternate terus berupaya menghadirkan kepolisian yang senantiasa dekat dengan masyarakat demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah hukum Kota Ternate.

