Kabar27 – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kamis (06/3/2025).
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, mengungkapkan dalam operasi yang berlangsung pada Senin (4/3/2025) sekitar pukul 21.10 WIT, tim opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A.D alias Wawan (27).
Dari hasil interogasi awal, lanjut Umar, terduga tersangka mengaku menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto ± 0,43 gram.
Petugas juga menemukan satu sachet plastik bening berukuran sedang berisi sisa sabu. Satu bungkus rokok merek Camel warna putih. Satu pipet kaca, tiga sedotan plastik. Satu korek api dan satu sumbu korek api.
“Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Ternate untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tambah AKP Umar.
Umar menyebut, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain mengamankan tersangka dan barang bukti, membawa barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta melakukan gelar perkara guna menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
Lebih lanjut juru bicara Polres Ternate itu menambahkan, Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.
“Kapolres Ternate juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ternate,” pungkasnya.

