Site icon KABAR27

Disnaker Kota Ternate Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja

Wali Kota Ternate saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi

Wali Kota Ternate saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi

Kabar27- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sejumlah badan usaha, Selasa (15/7/2025) yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.

“Jaminan sosial bagi tenaga kerja di sektor manapun merupakan hak dasar para pekerja yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja, karena itu merupakan salah satu kewajiban mereka dan persayaratan dalam proses perizinan usaha,” jelas Wali Kota dalam sambutannya.

Mmenurut Tauhid, jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari kesehatan pekerja dan keluarganya hingga jaminan pensiun dan hari tua.

“Jadi perusahaan dan badan usaha tidak memandang jaminan sosial sebagai beban atau biaya tambahan, melainkan sebagai bentuk investasi bagi keberlangsungan usaha,” ujar Tauhid.

Ia berharap, kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah dapat terus dilaksanakan. Sebab, penyelenggaraan jaminan sosial bagi para pekerja tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga saja, melainkan perlu dilakukan secara sinergis untuk memastikan perlindungan yang menyeluruh.

Sementara Plt Kepala Disnaker Kota Ternate, Faizal Baddarudin mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu forum antara Disnaker, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan badan usaha yang dapat digunakan sebagai sarana berkomunikasi dan diskusi apabila ada kendala yang dihadapi di lapangan.

“Berdasarkan data kami, sudah banyak badan usaha yang terdaftar sehingga sudah sesuai menjalankan kewajibannya, yakni memberikan jaminan sosial kepada para pekerjanya, namun masih ada beberapa badan usaha yang belum menjalankan kewajiban mereka secara maksimal atau masih belum patuh,” katanya.

Menurutnya, masih ada yang belum mendaftarkan seluruh pekerjaaanya dan masih ada yang belum memberikan data pekerja dan upah yang sebenarnya, bahkan ada pekerja yang gajinya sudah dipotong namun belum terdaftar.

Exit mobile version