Site icon KABAR27

Dorong Ekraf, Kopi Jalanan di Kawasan Cagar Budaya Ternate Ditata

Kabar27 – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung iklim ekonomi kreatif anak muda sekaligus menjaga keindahan dan ketertiban kota.

Melalui Dinas Kebudayaan serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Pemkot Ternate resmi menyepakati skema penataan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kopi jalanan (street coffee).

Kesepakatan tersebut dicapai dalam audiens dan diskusi bersama para penggiat street coffee yang beraktivitas di kawasan benteng bersejarah Fort Oranje, Ternate, pada Selasa (20/10/2026), di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate.

Usai pertemuan, Sekda Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, menegaskan, penataan ini bertujuan untuk mempertegas hak dan kewajiban para pelaku usaha. Fokus utamanya mencakup aspek kebersihan, kerapian, tata kelola pemanfaatan ruang publik, hingga pemenuhan kewajiban retribusi.

“Prinsipnya Pemerintah Kota sangat mendukung aktivitas ekonomi kreatif para pemuda ini. Ruang-ruang publik ini kalau tidak diaktivasi juga akan mati. Namun, harus ada aturan dan pengawasan yang jelas agar kawasan tetap rapi, bersih, serta terpelihara,” ujar Rizal usai pertemuan.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal juga menegaskan hilangnya ego sektoral dalam pembinaan UMKM.

Saat ini, sekitar 20 pelaku usaha street coffee di kawasan Benteng Oranje tidak lagi terkotak-kotak dalam kelompok terpisah, melainkan berada langsung di bawah kendali dan pengawasan Dinas Kebudayaan Kota Ternate.

Selain Benteng Oranje, Pemkot Ternate telah menyusun skema penataan komprehensif untuk sejumlah ruang publik strategis lainnya.

Setidaknya ada tiga titik ruang publik yang akan dimanfaatkan untuk para pelaku usaha. Selain Taman Nukila, para pelaku usaha kopi juga akan memanfaatkan kawasan Daulasi dan kawasan Pantai Falajawa.

Pelaku usaha kopi yang memanfaatkan sepeda motor listrik akan dipusatkan di area depan jalan Taman Nukila. Langkah ini diambil untuk memberikan ruang khusus tanpa mengganggu kenyamanan maupun akses parkir pengunjung.

Sementara di kawasan Daulasi, penataan akan melibatkan lurah dan ketua RT setempat untuk memastikan tata cara pemanfaatan ruang publik berjalan tertib sesuai aturan.

Pemkot Ternate merencanakan sistem kurasi bagi pelaku UMKM yang menggunakan kendaraan atau mobil khusus—seperti konsep food truck atau mobil klasik—untuk berjualan di kawasan pesisir Pantai Falajawa.

Melalui penataan menyeluruh di berbagai titik ruang publik ini, Pemkot Ternate berharap dapat menghidupkan ekosistem ekonomi kreatif anak muda secara berkelanjutan, sekaligus menjadikan ruang publik kota lebih tertata, nyaman, dan produktif bagi masyarakat luas.

Exit mobile version