Site icon

DPRD Halmahera Barat Sahkan APBD-Perubahan Tahun 2025

Susana Sidang Pengesahan APBD-P tahun 2025 di Kantor DPRD Halbar (foto Landa)

KabarHalbar – DPRD Halmahera Barat mengesahkan APBD-Perubahan tahun 2025, pada Rabu (24/9/2025) melalui sidang Paripurna ke-3 di kantor DPRD setempat.

Paripurna pengesahan APBD-P turut dihadiri Wakil bupati (Wabup) Djufri Muhamad, unsur pimpinan bersama anggota DPRD (Qourum–terpenuhi), unsur Forkopimda, para pimpinan OPD Pemkab Halbar serta tamu undangan lainnya.

Sidang Paripurna, untuk laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halbar, dibacakan Arianto Bobangu, yang juga ketua Fraksi PDI-Perjuangan.
Dalam laporan Banggar, termuat Rekomendasi DPRD dan telah disampaikan saat Rapat Paripurna Ke -3 Masa Persidangan III Tahun 2025,  dengan Agenda Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Perda No. 1 Tahun 2025 Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Ariyanto Bubangu, mengatakan, DPRD telah melakukan rapat paripurna, penyampaian nota keuangan dan penjelasan kepala daerah atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Halmahera Barat tentang perubahan 1 tahun 2025.  APBD tahun anggaran 2025 pada tanggal 22 september 2025.
Pada tanggal 23 september tahun 2025, badan anggaran melakukan pembahasan secara interal, kemudian dilanjutkan, pembahasan persamaan induk anggaran pemerintah daerah
Badan anggaran melakukan finalisasi pembahasan secara internal, dan pada hari ini, dilanjutkan Paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan perdana nomor 1 tahun 2025, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025,
“Pergeseran anggaran yang dapat dilakukan sebelum adanya APBD perubahan, umumnya memiliki kriteria tertentu dan tidak boleh mengubah substansi dari APBD,” ucapnya.
Sementara Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, menegaskan bahwa rapat paripurna kali ini memiliki arti penting dan strategis, sebab pengambilan keputusan terhadap perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan rakyat.
“Perubahan APBD yang kita bahas hari ini mencerminkan respon cepat pemerintah daerah terhadap dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan tantangan ekonomi yang terus berkembang,” katanya
Djufri menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, serta waktu dalam pembahasan secara intensif, penuh kehati-hatian, dan mengedepankan prinsip musyawarah.
“Maka sinergi terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Bumi Banau,” terangnya.
Dia turut menyampaikan, pemerintah daerah bersama DPRD semakin peka terhadap aspirasi masyarakat, memperkuat pengelolaan anggaran berbasis kinerja, serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat, mulai dari peningkatan pelayanan publik, perluasan kesempatan kerja, hingga penguatan perekonomian lokal.
“Mari kita jadikan momentum rapat paripurna ini sebagai semangat bersama untuk menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, dan mengawal pembangunan Halmahera Barat menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Exit mobile version