Site icon KABAR27

DPRD Minta Pemda Tidore Maksimalkan DTT Untuk Kondisi Darurat

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama

KabarTidore– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera memaksimalkan pemanfaatan Dana Tidak Terduga (DTT) untuk menangani berbagai kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak dan darurat ditengah Bencana El Nino dan Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hal ini disampaikan, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama menjelaskan, penggunaan DTT tidak hanya untuk persoalan Karhutla, tetapi juga mencakup kebutuhan di sektor pertanian hingga penyediaan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kondisi darurat.
“Dari ketentuan dalam pemanfaatan DTT, salah satu pemanfaatannya adalah untuk kondisi darurat dan saat ini masuk dalam kategori kondisi darurat air bersih dan air pertanian,” jelas Ade Kama.

Menurutnya, DPRD sebelumnya telah melakukan rapat untuk membahas persoalan tersebut, termasuk berkaitan dengan penanganan kondisi darurat yang membutuhkan dukungan anggaran.

Dia mengakui, teknis pelaksanaan dan penganggaran DTT menjadi kewenangan teknis Pemerintah Daerah. Namun, DPRD telah memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.

“Yang terpenting, DPRD sudah sangat memperhatikan persoalan ini karena ini tidak sekadar penanganan kebakaran. Kebutuhan di pertanian juga penting, kemudian kebutuhan air bersih di daerah-daerah penyelenggaraan itu juga menjadi prioritas untuk memanfaatkan Dana DTT,” ujarnya.

Ketua DPRD juga menegaskan, pada prinsipnya DPRD mendorong Pemda Tidore agar tidak menunda penanganan ketika terdapat kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak dan membutuhkan respons cepat.

“DPRD pada prinsipnya mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan penanganan- penanganan jika ada kebutuhan yang mendesak atau dibutuhkan oleh masyarakat. Itu untuk kecepatan dan kedaruratannya,” tandasnya.

Exit mobile version