KabarHalteng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) bekerja sama dengan Program Pascasarjana Universitas Khairun (Unkhair) menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Forum ini digelar guna menjaring aspirasi dan masukan konstruktif dari masyarakat sebelum produk hukum tersebut disahkan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Halmahera Tengah, Bahri Sudirman dan dihadiri sejumlah pihak terkait.
Dalam sambutannya, Bahri menegaskan pentingnya keterlibatan publik dan kajian akademis agar regulasi yang dihasilkan tepat sasaran.
“Pelibatan publik dan kajian akademis yang mendalam sangat penting agar setiap produk regulasi yang lahir benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bahri.
Sebelum pembukaan, Kabag Hukum Setda Halmahera Tengah, Yusri Muslimin, melaporkan bahwa terdapat enam draf Ranperda yang diuji publik. Forum ini memberi ruang bagi masyarakat untuk memberikan saran, terutama terkait hak dan kewajiban warga yang diatur dalam regulasi.
Agenda dilanjutkan dengan pemaparan naskah akademik oleh tim penyusun Unkhair yang dipimpin oleh Dr. Syawal Abd Ajid.
Tim akademisi membedah latar belakang urgensi, ruang lingkup pengaturan, hingga dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis penyusunan draf.
Tim akademisi yang terlibat dalam penyusunan Ranperda ini diantaranya, Dr. Siti Barora, Dr. Muhammad Asyikin, Dr. Anshar, Dr. Sophian Y. Selajar, Ahmad Mufti, Basto Daeng Robo dan Gamar Muhdar.
Sesi inti kegiatan diisi dengan dialog interaktif. Para peserta yang terdiri dari para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemkab Halmahera Tengah antusias menyampaikan saran, kritik, dan catatan substansial.
Melalui forum ini, Pemkab Halmahera Tengah berharap regulasi yang disahkan kelak memiliki legitimasi sosial yang kuat, bersifat partisipatif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara efektif dan transparan.

