Kabar27 – Pemerintah Kota Ternate, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), memastikan, insentif untuk tokoh agama, baik imam masjid, pendeta dan guru TPQ tidak mengalami pemangkasan akibat adanya efisiensi dari pemerintah pusat.
Pemkot Ternate bahkan telah memastikan insentif untuk para imam masjid dan guru TPQ akan dibayarkan dalam bulan Ramadan atau sebelum hari raya Idul Fitri.
Anggaran insentif akan disalurkan kepada kurang lebih 600 tokoh agama yang terdiri dari 400 lebih imam dan 200 lebih guru TPQ. “Proses administrasi sedang disiapkan Bagian Kesra,” tuturnya.
Menurut Ichsan, insentif untuk para imam dan guru TPQ setiap tahun disalurkan dalam bulan puasa. “yang jelas secara administrasi Bagian Kesra sementara memproses administrasinya,” ucap Ichsan seraya memastikan insentif untuk tokoh agama tidak terdampak pemangkasan.
Dia menerangkan, besaran insentif untuk para imam dan guru TPQ masih sama seperti tahun sebelumnya. “Untuk imam masjid itu per orang Rp 2 juta, sementara untuk guru TPQ sebesar Rp1,5 juta,” terang Ichsan seraya menyebut mekanisme pembayaran langsung ditrasfer ke rekening penerima.
“Kalau imam dan guru ngaji, kita salurkan bulan ini, kalau pemdeta nanti disalurkan pada bulan Desember,” tutup Ichsan.

