Site icon KABAR27

Ketok Palu APBD-P 2026: Pendapatan Kota Ternate Diproyeksikan Capai Rp988 Miliar

APBD-P Kota Ternate 2026 Disahkan

APBD-P Kota Ternate 2026 Disahkan

Kabar27 – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Penetapan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman, dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Sidang I Tahun 2026 di Kantor DPRD Kota Ternate, Selasa (29/9/2026) siang.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan Lurah, serta tamu undangan di lingkungan Pemkot Ternate.

Dalam laporannya, Wali Kota memaparkan rincian struktur Perubahan APBD 2026 yang telah dibahas dan disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Dalam laporannya, Wali Kota menyampaikan, pendapatan daerah, ditetapkan sebesar Rp988,83 miliar, yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp159,69 miliar, Pendapatan Transfer: Rp820,70 miliar, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp8,43 miliar, Belanja Daerah: ditetapkan sebesar Rp987,51 miliar, dengan alokasi, Belanja Operasi: Rp929,38 miliar, Belanja Modal: Rp50,92 miliar dan Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp7,19 miliar

Pembiayaan Daerah meliputi, Perhitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025: Rp1,68 miliar, Pengeluaran Pembiayaan: Rp3,00 miliar (dialokasikan untuk penyertaan modal Pemkot Ternate pada Bank BPRS)

Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, Perubahan APBD 2026 mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp1,31 miliar.

Surplus ini dialokasikan penuh untuk menutup pembiayaan netto yang bernilai minus Rp1,31 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan ditetapkan berimbang atau sebesar Rp0,00.

Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman mengungkapkan bahwa struktur pendapatan Ternate saat ini masih didominasi oleh dana transfer. Oleh sebab itu, Pemkot Ternate berkomitmen kuat untuk memperluas ruang fiskal daerah melalui penguatan PAD.

Langkah strategis yang disiapkan meliputi intensifikasi, ekstensifikasi, pemutakhiran basis data, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola administrasi.

Dari sisi pengeluaran, alokasi belanja diprioritaskan untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan, penyediaan pelayanan dasar bagi masyarakat, serta program-program pembangunan prioritas.

“Setiap rupiah dari APBD harus benar-benar memberikan hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat Ternate. Efisiensi dan kualitas belanja menjadi kunci utama,” tegas Tauhid.

Persetujuan bersama atas Ranperda Perubahan APBD 2026 ini menandai selesainya salah satu tahapan krusial dalam pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya, dokumen Ranperda akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menjalani proses evaluasi selama kurang lebih 14 hari kerja.

Evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh alokasi anggaran selaras dengan peraturan perundang-undangan serta dokumen perencanaan pembangunan daerah yang lebih luas.

Tauhid berharap sinergi dan koordinasi yang harmonis antara Pemkot Ternate, DPRD Ternate, dan Pemprov Maluku Utara dapat terus terjalin hingga tahap akhir penetapan.

Exit mobile version