Site icon KABAR27

Kolaborasi Pemkot Ternate dan PGRI Kembalikan Anak Putus Sekolah

Kabar27- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menegaskan komitmennya untuk menekan angka anak putus sekolah di wilayahnya.

Melalui kolaborasi erat bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Pemkot secara aktif mengintervensi dan mengembalikan anak-anak usia wajib belajar ke bangku sekolah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan, pemerintah daerah tidak ingin ada lagi anak-anak yang kehilangan hak mendasarnya untuk memperoleh pendidikan akibat kendala sosial maupun ekonomi.

“Beberapa tahun terakhir kami meminta agar data anak putus sekolah terus diperbarui. Ketika ada anak yang putus sekolah, kami langsung berupaya menyekolahkan mereka kembali,” ujar Rizal pada Rabu (29/7/2026) di Ternate.

Upaya pengentasan anak putus sekolah ini bukan sekadar wacana. Pada tahun lalu, program kolaborasi Pemkot Ternate dan PGRI berhasil mengembalikan sedikitnya tujuh siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kelurahan Kayu Merah dan Bastiong untuk kembali bersekolah.

Sebagian besar dari anak-anak tersebut sebelumnya terpaksa berhenti sekolah karena dinamika keluarga (broken home), bahkan beberapa di antaranya harus membantu perekonomian orang tua dengan berjualan tas di pasar.

Rizal menegaskan, kondisi tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang harus segera dituntaskan agar masalah tidak berlarut-larut.

“Pemerintah tidak ingin persoalan ekonomi maupun kondisi keluarga menjadi alasan anak kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan,” tegasnya.

Untuk memastikan program ini berjalan efektif hingga ke tingkat akar rumput, Pemkot Ternate memperkuat koordinasi dengan jajaran kelurahan. Para lurah kini diwajibkan memiliki data presisi mengenai kondisi anak-anak di wilayahnya masing-masing.

Setiap temuan kasus anak putus sekolah diminta untuk segera dilaporkan secara berjenjang ke Dinas Pendidikan Kota Ternate agar tindakan intervensi dapat segera dilakukan.

“Jangan ada lagi anak usia wajib belajar yang putus sekolah. Lurah harus memiliki data dan wajib melaporkan setiap kasus ke Dinas Pendidikan. Dengan begitu pemerintah dapat segera melakukan intervensi sehingga anak-anak kembali belajar di sekolah,” tutur Rizal.

Melalui pendataan yang akurat dan langkah intervensi yang cepat, Pemkot Ternate optimistis dapat menghapus hambatan pendidikan bagi anak-anak usia sekolah serta memastikan masa depan mereka tetap terjaga.

Exit mobile version