KabarHalteng – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Rabu (26/2/2025) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halteng, bertempat di ruang rapat DPRD.
RDP ini dalam rangka untuk membahas masalah penanganan sampah di Kecamatan Weda Tengah.
Program itu, akan segera dilakukan untuk mengantisipasi keluhan masyarakat terkait sampah yang berhamburan di desa lingkar tambang.
“Intinya kami dari Komisi III, selalu mensupport dinas terkait untuk berupaya agar Halmahera Tengah, bisa memiliki lingkungan yang bersih seperti daerah lainnya,” kata politisi Gerindra itu.
Sementara Kadis DLH Halteng Rivani A. Radjak mengatakan, RDP bersama DPRD ini untuk membahas penanganan sampah di Kabupaten Halmahera Tengah, karena persolan sampah ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak.
Menurutnya, penanganan sampah ini tidak bisa ditangani sendiri harus bekerja sama dengan semua pihak. Apalagi masalah sampah di sekitar lingkar tambang. Ini sudah menjadi masalah yang urjen. Untuk itu, Pemerintah Daerah melalui Desa sudah membentuk BUMDES untuk penanganan sampah.
Terkait dengan sampah yang berhamburan di Desa Lukulamo beberapa waktu lalu, dia mengaku mereka belum memiliki pengelola sampah, sehingga belum tersentuh soal pelayanan pengangkutan sampah.
“Sehari dua ini kami DLH akan membantu untuk membentuk itu,” tutup mantan Kadis DPMD itu.

