Site icon KABAR27

NHM Akhirnya Mulai Lunasi Tunggakan Pajak KB dan PAP

Kabar27- PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mulai merealisasikan pelunasan tunggakan pajak kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pembayaran tersebut meliputi Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara, Zainab Alting, mengatakan pembayaran yang telah dilakukan NHM merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara perusahaan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Sesuai dokumen kesepakatan, NHM telah melakukan pembayaran piutang Pajak Air Permukaan sebesar Rp861.095.392 dan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp3.736.068.039,” ujar Zainab kepada wartawan, belum lama ini, Senin (3/8/2026).

Dia menjelaskan, pembayaran tersebut merupakan bagian dari penyelesaian kewajiban perpajakan perusahaan, termasuk denda atas keterlambatan pembayaran.

“Perusahaan sebelumnya telah melakukan pembayaran pokok tunggakan pajak. Sedangkan pembayaran sebesar Rp961 juta lebih merupakan penyelesaian denda atas tunggakan pajak tersebut,” jelasnya.

Menurut Zainab, langkah yang dilakukan NHM menunjukkan keseriusan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku Utara.

“Ini merupakan bentuk keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan seluruh kewajiban pajaknya. Kami mengapresiasi komitmen NHM untuk menuntaskan seluruh tunggakan yang masih tersisa,” katanya.

Meski demikian, Bapenda masih mencatat terdapat sisa kewajiban pajak yang berasal dari alat berat yang dioperasikan perusahaan. Namun, kata Zainab, NHM telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut dalam waktu dekat. “Sisa pajak alat berat akan dibayarkan pada bulan Agustus 2026,” tutupnya.

Exit mobile version