Site icon KABAR27

Paripurna DPRD Tentang Ranperda Inovasi Daerah, Wali Kota Apresiasi Seluruh Anggota

Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026

Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026

KabarTidore– Wali Kota Tidore Kepulauan menegaskan bahwa keterbatasan fiskal dan tidak adanya industri tambang besar bukan alasan untuk berhenti membangun daerah. Kuncinya ada pada inovasi.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat membacakan pidato pada Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Senin (22/6/2026) di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Muhammad Sinen juga mengapresiasi, DPRD yang menuntaskan pembahasan 22 pasal RANPERDA Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Dengan segala keterbatasan anggaran, DPRD masih menunjukkan perhatian dan kepeduliannya yang besar untuk daerah ini.

Lanjutnya, Atas nama Pemerintah Daerah, ia menyampaikan terima kasih kepada Bapemperda dan seluruh Fraksi DPRD atas koreksi serta dukungan yang diberikan. Berbagai masukan ini merupakan bentuk komitmen bersama yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Tidore Kepulauan juga menegaskan RANPERDA ini akan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk menumbuhkan budaya inovasi di lingkungan Pemerintah daerah.

“Kita menyadari daerah ini tidak memiliki industri tambang yang besar untuk membiayai fiskal kita. Tetapi yakin dan percaya, dengan inovasi kita bisa membangun daerah ini menjadi lebih maju dan sejahtera, Daerah yang maju bukanlah daerah yang memiliki sumber daya terbesar, melainkan daerah yang mampu mengubah potensi menjadi inovasi, dan inovasi menjadi kesejahteraan. Juara 1 Inovasi Ketenagakerjaan se-Nusa Tenggara- dan Maluku,” tegasnya.

Muhammad Sinen menekankan, keterbatasan fiskal tidak boleh menyurutkan semangat berinovasi. Terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan terus membangun ekosistem inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat, Tujuan akhir dari setiap inovasi pemerintahan bukanlah sekadar menciptakan sesuatu berbiaya mahal, melainkan seberapa besar dia menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, alat kelengkapan dewan, Pemerintah daerah, dan Tim Perancang RANPERDA yang telah bekerja keras hingga RANPERDA tuntas sesuai tahapan.“Keberhasilan Perda ini tidak hanya ditentukan oleh penetapan hari ini, tapi oleh keseriusan pelaksanaannya setelah diundangkan,” tegasnya.

Ade Kama berharap Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti dengan menyusun regulasi pelaksana berupa Peraturan Wali Kota dan ketentuan teknis lainnya. Tujuannya agar substansi Perda mudah dilaksanakan perangkat daerah dan semangat inovasi benar-benar terwujud dalam program, kebijakan, serta pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, 21 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan , Forkopimda, serta para pimpinan OPD.

Exit mobile version