KabarTidore– Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus melakukan pemantauan terhadap penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pembatasan aktivitas pada hari Jumat.
Pemantauan tersebut langsung dipimpin Para Asisten Sekda dan Staf Ahli Wali Kota beserta para Pimpinan OPD terkait koordinator Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain, Jumat (17/9/2026).
Taher Husain menyampaikan Memasuki minggu kedua penerapan, hasil monitoring di lapangan menunjukkan masyarakat pada umumnya telah mengetahui dan mulai menaati kebijakan tersebut.
“Untuk informasi terkait Perwali itu masyarakat sebenarnya sudah rata-rata mengetahui. Cuman ada beberapa titik khususnya pasar,” ujarnya.
Menurut dia, di kawasan pasar, lapak bagian luar masih terlihat ramai. Sehingga pihak Pemerintah Daerah telah memberikan pemahaman kepada para pedagang bahwa pemantauan akan berlangsung selama empat minggu ke depan.
“Kita memberikan ikhtiar kepada seluruh pedagang bahwa kita akan melakukan pemantauan selama empat minggu. Untuk empat minggu ke depan maka kita akan melakukan evaluasi, sehingga kita akan mencoba memberikan alternatif yang lain. Tapi kalau selama empat minggu ke depan ini sudah taat, sudah mengikuti aturan yang sudah disepakati maka ini tetap berjalan,” jelasnya.
Sementara untuk titik lainnya seperti pelabuhan, pertokoan dan gerai- gerai, terpantau kondusif dan sudah mulai taat.
“Untuk pertokoan, gerai- gerai alhamdulillah sudah bisa, mereka yang kemarin itu malah jam sepuluh sudah tutup. Sementara terminal sudah kosong,” tambahnya.
Lanjutnya, Untuk sektor kesehatan, pelayanan rumah sakit akan dikoordinasikan lebih lanjut mengingat hari Sabtu libur.

