KabarHalsel- Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2027 kepada pihak DPRD, Rabu (15/7/2026).
Penyampaian dokumen tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Halmahera Selatan, Salma Samad, serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah Abdillah Kamarullah, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan.
Dalam pidatonya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjadwalkan agenda tersebut. Ia berharap pembahasan dapat segera dilakukan agar penetapan APBD 2027 rampung tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
Proyeksi Keuangan Daerah 2027
Bupati memaparkan bahwa total pendapatan daerah dalam rancangan tersebut diproyeksikan sebesar Rp1,720 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp296 miliar (Pajak Daerah Rp182,6 miliar, Retribusi Daerah Rp107,195 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp1,1 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Sah Rp5,177 miliar).
- Pendapatan Transfer: Rp1,504 triliun (Pemerintah Pusat Rp1,354 triliun dan Antar Daerah Rp150 miliar).
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp30,069 miliar.
Sementara itu, untuk Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp2,718 triliun, yang dialokasikan untuk:
- Belanja Operasional: Rp1,161 triliun.
- Belanja Modal: Rp354,025 miliar.
- Belanja Tak Terduga: Rp18 miliar.
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Halmahera Selatan, Salma Samad, menyatakan telah menerima dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD 2027. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut akan segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku.

