KabarHalsel – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2025.
Capaian ini menjadi catatan gemilang karena Pemkab Halmahera Selatan berhasil mempertahankan predikat WTP selama 12 tahun berturut-turut sejak tahun 2014.
LHP Anggaran Tahun 2025 diserahkan langsung Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho kepada Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin dihadiri ketua DPRD Halmahera Selatan Salma Samad di Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara di Ternate, Kamis (4/6/2026)
Usai menerima LHP Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin, menilai, pengelolaan keuangan yang baik merupakan fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel, kata Helmi ingin memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, prinsip akuntabilitas dan transparansi harus terus menjadi prioritas,” tandasnya.
Nantinya hasil pemeriksaan ini, lanjut Helmi, menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Wabup Halsel ini juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak BPK Perwakilan Maluku Utara atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Sementara Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, menjelaskan, laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada pemerintah daerah tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban pemeriksaan, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Tindak lanjut atas rekomendasi tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Bhuono.
Dia menambahkan,sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

