Site icon KABAR27

Pemkot Ternate Tegaskan Komitmen Dukung Sertifikasi Halal

Kabar27 – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal yang mulai berlaku efektif pada 18 Oktober 2026.

Langkah ini diwujudkan melalui rencana inovatif pembentukan Klinik Halal di setiap kelurahan guna mendekatkan serta mempermudah layanan sertifikasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Audiensi antara Pemkot Ternate dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Maluku.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Wali Kota Ternate di Ruang Rapat Walikota, Lantai 2, pada Kamis (15/10/2026) pagi.

Hadir dalam audiensi tersebut Kepala Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Maluku, Abdul Karim Kelrey, bersama jajaran pengawas jaminan produk halal, Ismiyati Hi. Yusuf dan Ramuna L. Taran.

Pertemuan ini juga didampingi oleh sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas UMKM, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kesehatan, Dinas PTSP, serta Bagian Kesra dan Bagian Perekonomian Setda Kota Ternate.

Salah satu poin strategis yang disepakati dalam pertemuan tersebut adalah rencana pembentukan Klinik Halal di seluruh kelurahan dan desa. Melalui program ini, pegawai kelurahan akan dilibatkan sebagai pendamping pelaku usaha setelah dibekali pelatihan mengenai prosedur dan tata cara pendaftaran sertifikasi halal.

Wali Kota Ternate menyambut baik gagasan tersebut karena aparatur kelurahan dinilai paling memahami kondisi sosial ekonomi serta potensi UMKM di wilayahnya masing-masing.

“Pelibatan pegawai kelurahan sebagai pendamping merupakan langkah konkret untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini akan sangat membantu mengidentifikasi UMKM binaan yang belum mengantongi sertifikat halal,” ujar Wali Kota Ternate.

Selain itu, edukasi dan literasi halal juga akan dimaksimalkan melalui pendekatan keagamaan, seperti materi khutbah Jumat hingga kegiatan keagamaan di bulan Ramadan.

Dalam paparan narasumber, terungkap evaluasi mendalam mengenai penyerapan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) di wilayah Maluku Utara. Dari kuota yang dialokasikan sebesar 3.400 pelaku usaha, realisasi baru mencapai sekitar 202 pelaku usaha. Masih minimnya penyerapan ini ditengarai akibat beredarnya anggapan keliru di masyarakat bahwa pengurusan sertifikat halal selalu berbiaya mahal.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot Ternate berencana mengkaji fasilitasi anggaran daerah guna mendampingi dan mendanai program sertifikasi halal bagi UMKM binaan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong persentase kepemilikan sertifikat halal secara signifikan.

Sertifikasi halal dipandang bukan sekadar pemenuhan regulasi hukum, melainkan aset penting untuk memperkuat daya saing produk kuliner dan olahan lokal khas Ternate di pasar nasional maupun internasional.

Di samping kemudahan sertifikasi, Pemkot Ternate bersama BPJPH juga memperketat pengawasan jaminan produk halal secara menyeluruh—mulai dari pasokan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga penataan produk halal dan non-halal di hotel, restoran, depot air minum, serta pusat perbelanjaan.

Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, Pemkot Ternate dan BPJPH menyepakati sejumlah langkah nyata, di antaranya, Pendataan Masif: Menginventarisasi pelaku usaha mikro dan kecil yang belum tersertifikasi. Sosialisasi Intensif: Mengedukasi masyarakat terkait kemudahan program SEHATI gratis.

Selain itu, Pemkot Ternate dan BPJPH juga menyepakati sinergi antar lembaga dengan menggalang kerja sama dengan perguruan tinggi dan mahasiswa untuk pendampingan lapangan.

Kedua belah pihak juga akan melakukan pertemuan lanjutan guna membahas pengalokasian anggaran daerah dan penyusunan regulasi pendukung Klinik Halal.

Melalui sinergi kuat ini, Kota Ternate optimis dapat membangun ekosistem halal yang terintegrasi, aman bagi konsumen, serta mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

Exit mobile version