Site icon KABAR27

Puluhan Senjata Api Sukarela dari Warga Diserahkan ke Polda Malut

Barisan senjata api rakitan, organik, dan ratusan butir amunisi yang diserahkan secara sukarela oleh warga Halmahera hingga Pulau Morotai di Polda Maluku Utara (Istimewa)

Barisan senjata api rakitan, organik, dan ratusan butir amunisi yang diserahkan secara sukarela oleh warga Halmahera hingga Pulau Morotai di Polda Maluku Utara (Istimewa)

Kabar27 – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali menerima penyerahan puluhan senjata api ilegal dan ratusan amunisi dari masyarakat secara sukarela pada Rabu, 30 September 2026. Penyerahan yang berlangsung di Sofifi ini merupakan gelombang kedua bentuk kesadaran warga dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah kepulauan tersebut.

Kepala Polda Maluku Utara Inspektur Jenderal Arif Budiman mengapresiasi langkah warga dari sejumlah daerah seperti Halmahera Tengah, Halmahera Utara, hingga Pulau Morotai yang menyerahkan senjata api tersebut tanpa paksaan.

“Ini kali kedua penyerahan sukarela terjadi. Langkah ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Arif di Sofifi, Rabu, (30/9/2026).

Berdasarkan data resmi Polda Maluku Utara, total barang yang diserahkan mencakup 32 unit senjata api dan 358 butir amunisi tajam.

Rincian senjata yang diserahkan meliputi:

7 unit senjata api organik: terdiri atas 3 unit laras panjang dan 4 unit laras pendek.

22 unit senjata rakitan: terdiri atas 20 unit laras panjang dan 2 unit laras pendek.

3 unit senjata semi-rakitan.

Sementara itu, untuk amunisi tajam berjumlah 358 butir, terdiri dari:

331 butir amunisi kaliber 7,56 mm.

27 butir amunisi kaliber 5,56 mm.

Arif menegaskan seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa secara menyeluruh, mencakup identifikasi jenis, kondisi fisik, hingga penelusuran asal-usulnya. Polda Malut akan menguji apakah ada keterkaitan antara senjata-senjata tersebut dengan tindakan kriminal di masa lalu. Jika ditemukan keterikatan dengan perkara pidana, proses penegakan hukum akan dilanjutkan berdasarkan alat bukti dan aturan yang berlaku.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama,” pungkas Arif.

Polda Maluku Utara terus mengimbau warga yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api tanpa izin untuk segera menyerahkannya ke kantor kepolisian terdekat dan tidak mengambil tindakan sendiri. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menutup ruang bagi segala bentuk kriminalitas, terorisme, maupun aksi separatisme di Maluku Utara demi menjaga situasi kawasan tetap kondusif.

Exit mobile version