Site icon KABAR27

Puluhan Warga Ternate Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif Oknum Karyawan Kredit Plus

sejumlah korban dugaan penipuan berkedok kredit melaporkan peritiwa yang mereka alami di Polres Ternate (istimewa)

sejumlah korban dugaan penipuan berkedok kredit melaporkan peritiwa yang mereka alami di Polres Ternate (istimewa)

Kabar27- Kasus dugaan penipuan berkedok pengajuan kredit barang elektronik menyeret nama sejumlah oknum karyawan perusahaan pembiayaan di Kota Ternate, Maluku Utara. Hingga saat ini, sedikitnya 35 orang telah resmi melapor ke Polres Ternate, meski data yang dihimpun para korban menunjukkan total korban mencapai 66 orang.

Mayoritas korban adalah remaja yang identitasnya (KTP) dipinjam oleh oknum yang mengaku sebagai karyawan aktif di PT KB Finansia Multi Finance (Kredit Plus). Tanpa sepengetahuan pemilik KTP, identitas tersebut diduga digunakan untuk mengajukan kredit barang, mulai dari telepon seluler hingga peralatan rumah tangga.

Laporan resmi telah diterima Polres Ternate dengan nomor B/385/VII/Res Ternate.1.11/2026/Reskrim tertanggal 10 Juni 2026, atas nama pelapor MRU. Dalam laporan tersebut, tiga orang berinisial IS, WR, dan WOL yang diduga merupakan karyawan perusahaan terkait, dilaporkan sebagai pelaku.

Pelapor berinisial MRU menuturkan, kasus bermula saat dirinya diminta meminjamkan KTP dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Terduga pelaku meyakinkan korban bahwa identitas tersebut hanya digunakan untuk keperluan administrasi dan memastikan seluruh cicilan akan dibayar oleh mereka.

“Karena yang meminta adalah karyawan aktif di perusahaan pembiayaan, kami percaya. Mereka bilang tidak perlu khawatir karena angsurannya akan mereka bayar,” ungkap MRU.

Hasil penelusuran mengungkapkan bahwa identitas para korban digunakan untuk mengajukan kredit barang elektronik, seperti berbagai tipe iPhone, ponsel merek Vivo, hingga mesin cuci. Nilai kredit yang tercatat bervariasi, mulai dari Rp7 juta hingga lebih dari Rp17 juta, dengan cicilan bulanan mencapai lebih dari Rp1 juta.

Para korban baru menyadari modus tersebut ketika didatangi oleh petugas penagihan (debt collector) karena angsuran mulai menunggak. “Saat petugas datang, kami kaget karena merasa tidak pernah mengambil barang. Setelah ditelusuri, ternyata kredit sudah berjalan dan menunggak satu bulan,” tambah MRU.

Setelah upaya komunikasi dengan para terduga pelaku tidak membuahkan hasil, para korban sepakat menempuh jalur hukum. Kini, para korban telah membentuk kelompok komunikasi untuk mengawal kasus ini dan berharap polisi dapat mengusut tuntas serta memulihkan nama baik mereka.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahrudin, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. “Masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan,” singkat Bakri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT KB Finansia Multi Finance (Kredit Plus) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum karyawannya dalam perkara ini.

Exit mobile version