Site icon KABAR27

Razia Di Pelabuhan Babang, Polsek Bacan Timur Sita Puluhan Botol Cap Tikus

Petugas gabungan memeriksa barang bawaan penumpang dan mengamankan 25 botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dalam razia di Pelabuhan Babang, Halmahera Selatan (istimewa)

Petugas gabungan memeriksa barang bawaan penumpang dan mengamankan 25 botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dalam razia di Pelabuhan Babang, Halmahera Selatan (istimewa)

KabarHalsel – Personel Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Babang, Polsek Bacan Timur, menyita 25 botol atau kantong minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dalam razia di Pelabuhan Babang, Kabupaten Halmahera Selatan, Senin malam, 6 Juli 2026.

‎Minuman keras tersebut ditemukan saat petugas gabungan yang terdiri atas personel Polri, TNI, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), serta Syahbandar melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, kendaraan, dan barang kiriman menjelang keberangkatan KM Bunda Maria menuju Pelabuhan Bastiong, Ternate.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, Cap Tikus itu disimpan dalam barang titipan bernomor 30. Polisi mencatat identitas pengirim atas nama Rago dan penerima atas nama Mato.

‎Saat berlayar, KM Bunda Maria mengangkut 316 penumpang, dua unit sepeda motor, serta muatan campuran sekitar dua ton. Setelah ditemukan, seluruh barang bukti diamankan di Pos KPPP Pelabuhan Babang, Polsek Bacan Timur, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Selain temuan minuman keras tersebut, petugas tidak menemukan senjata tajam, senjata api, narkotika, kendaraan hasil tindak pidana, maupun barang berbahaya lainnya. Pemeriksaan juga memastikan seluruh penumpang tercantum dalam manifes, kapal memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran, dan telah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar Kelas II Babang.

‎Kepala Seksi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, mengatakan pengamanan dan pemeriksaan rutin di pelabuhan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyelundupan barang terlarang melalui jalur laut sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎”Kami akan terus meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya di kawasan pelabuhan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengirim maupun membawa barang-barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, karena pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Hermansyah.

‎Menurutnya, kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyelundupan atau peredaran barang ilegal melalui transportasi laut.

‎Hingga KM Bunda Maria meninggalkan Pelabuhan Babang, situasi keamanan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Exit mobile version