KabarHalteng- Warga Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menuntut pembayaran tanaman warga yang telah digusur oleh Perusahaan PT. Karya Wijaya.
Salah satu warga Gebe Mustafa Fataha mengatakan, sejak awal Adat/Sangaji dan Tullamo Gebe mewanti-wanti agar dilakukan pembayaran sebelum alat berat milik Perusahaan turun untuk pembongkaran. Namun sampai saat ini belum juga ada pembayaran.
Dia mengatakan, Tullamo/Sangaji gebe sempat hanya di kirimi surat pemberitahuan oleh Perusahaan terkait alat mereka yang akan turun. Setelah info itu, Tullamo/Sangaji Gebe dihubungi dan di datangi warga pemilik lahan dan tanaman, dan mereka naik ke perusahaan untuk lakukan penahanan terhadap alat berat.
Sangaji Gebe dan jajarannya kemudian mediasi ke Pihak Kepolisian dan Koramil agar mencari solusi jalan terbaik antara warga dan perusahaan di kantor Polsek Gebe, di situ kami di temui Kapolsek untuk berdiskusi, hasilnya Kapolsek menyampaikan bahwa nanti mereka kordinasi dengan pihak kecamatan dan koramil agar melakukan pertemuan mediasi penyelesaian lahan warga, selanjutnya pada tanggal 11/05/2025 di lakukan pertemuan dengan pihak Perusahaan dan warga pemilik lahan secara khusus.
“Pertemuan itu belum ada kesepakatan sama sekali, namun sekarang perusahaan sudah melakukan operasi, mohon agar Pemda dan DPRD menyikapi ini,” tutupnya.
Diketahui perusahaan PT. Karya Wijaya adalah milik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

