KabarSofifi– Penanganan bentrokan berdarah antara warga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, mulai menemui titik terang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas tewasnya Silas Jiko, salah satu korban bentrokan tersebut.
Dalam operasi penggerebekan pada Kamis (24/9), tim gabungan berhasil meringkus lima tersangka, yakni SJ, KK, MRK, ATJ, dan FU. Tiga tersangka lain RT, JS, dan FOM kini berstatus buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Malut Kombespol I Gede Putu Widyana menegaskan bahwa penetapan tersangka didasari pembuktian ilmiah (scientific crime investigation). Penyidik telah memeriksa 15 saksi serta menyita barang bukti berupa senjata tajam, batu berdarah, pakaian pelaku, dan rekaman video di lokasi kejadian.
“Berdasarkan penyidikan komprehensif, kami menetapkan delapan tersangka atas kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya Silas Jiko,” tegas Gede dalam konferensi pers di Sofifi, kemarin (24/9/2026).
Operasi penangkapan berlangsung terukur menggunakan peluru hampa dan peluru karet. Polisi juga mengamankan empat warga yang berupaya menghalangi proses penegakan hukum.
Di sisi lain, penyidikan perkara tewasnya Ali Daud warga Desa Banemo yang ditemukan meninggal di hutan Desa Bobane Jaya pada 2 April lalu mengungkap temuan krusial. Meski korban menderita 19 luka tembakan atau sabetan benda tajam, polisi memastikan pelakunya bukan berasal dari warga Desa Sibenpopo.
Kesimpulan tersebut didapat seusai olah TKP berulang, autopsi, pemeriksaan 33 saksi, hingga analisis citra satelit yang melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Perkara pembunuhan Ali Daud dan tindak pidana yang menyertainya adalah dua hal berbeda. Penyidikan didasarkan pada fakta hukum dan analisis ilmiah, bukan asumsi,” tambah Gede.
Polda Malut meminta seluruh lapisan masyarakat menghentikan stigmatisasi antar-desa dan tidak mudah terprovokasi isu menyesatkan. Penegakan hukum dipastikan berjalan profesional demi memulihkan rasa keadilan dan stabilitas keamanan di Halmahera Tengah.

