Site icon KABAR27

Warga Desak Pemkab Ambil Langkah Cepat Tuntaskan Konflik di Tosoa Ibu Selatan

Masa Aksi Menggelar Hering Terbuka di Kantor Bupati Halbar (foto ist)

Masa Aksi Menggelar Hering Terbuka di Kantor Bupati Halbar (foto ist)

KabarHalbar –  Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GMPD) Desa Tosoa, Kecamatan Ibu Selatan, mendesak Pemkab Halmahera Barat (Halbar) cepat selesaikan sejumlah masalah yang terjadi di wilayah tersebut.

Masa yang mendatangi Kantor Bupati pada Rabu (19/8/2026) itu menuntut agar sejumlah persoalan mulai dari pengadaan mesin sensor senilai Rp204 juta hingga BBM subsidi jenis minyak tanah harus segera disikapi secara serius oleh Pemerintah Daerah.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Dedy Sualy  mendesak Pemkab Halbar bersama DPRD,  segera menyelesaikan masalah sengketa lahan yang melibatkan masyarakat Desa Tosoa dengan sejumlah desa lainnya.

Menurutnya  konflik agraria yang melibatkan masyarakat Desa Tosoa dengan sejumlah desa di Kecamatan Ibu Selatan harus segera diselesaikan agar tidak terus berlarut dan berpotensi menimbulkan konflik antar masyarakat.

“Kami tidak ingin masyarakat Tosoa berhadapan dengan masyarakat desa lainnya. Yang kami inginkan adalah penyelesaian yang adil, transparan dan objektif berdasarkan bukti, sejarah penguasaan tanah serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dia bersama warga lainnya juga meminta adanya transparansi pengelolaan anggaran desa, distribusi minyak tanah subsidi, serta status kepala desa atau pejabat/karterker yang saat ini menjalankan pemerintahan di Desa Tosoa.

“Kami meminta pemerintah daerah serius menyelesaikan persoalan yang ada di Desa Tosoa. Kami tidak ingin konflik agraria terus berlarut-larut. Kami juga meminta transparansi terkait anggaran Rp204 juta untuk pengadaan mesin sensor atau pemotong kayu serta pengawasan distribusi minyak tanah subsidi,” kata Dedy.

Menurutnya, anggaran sebesar Rp204 juta yang dialokasikan untuk pengadaan mesin sensor atau pemotong kayu perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Masyarakat berhak mengetahui proses pengadaan, pihak yang melaksanakan, kendala yang dihadapi, hingga waktu realisasi program tersebut.

“Rp204 juta bukan angka kecil. Itu uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kami tidak menuduh siapa-siapa, tetapi kami meminta penjelasan yang terang kepada masyarakat,” tegasnya.

Masa aksi juga mendesak pemerintah dan instansi terkait melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak tanah subsidi di Desa Tosoa.

Menurut Dedy, masyarakat masih mengalami keterbatasan pasokan sehingga sebagian warga tidak mendapatkan minyak tanah ketika membutuhkannya.

“Kami meminta pemerintah melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi minyak tanah subsidi. Kalau ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diperiksa dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Dalam aksi tersebut, GMPD juga meminta seluruh informasi mengenai penggunaan dana desa dan distribusi kebutuhan masyarakat dibuka secara transparan.

Massa aksi turut meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kepala desa atau pejabat/karterker yang saat ini menjalankan roda pemerintahan di Desa Tosoa. Mereka  juga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat segera melaksanakan pemilihan kepala desa.

Ditegaskan, berbagai tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut bukan untuk mencari persoalan, melainkan sebagai bentuk perjuangan masyarakat agar hak-hak mereka mendapat perhatian pemerintah.

“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami hanya meminta apa yang menjadi hak kami. Kami menuntut keadilan atas uang rakyat, keadilan atas tanah dan ruang hidup, serta keadilan atas kebutuhan dasar masyarakat,”ucapnya.

Setelah menyampaikan orasi secara terbuka, GMPD melakukan hering terbuka dengan Pemda yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Dkufri Muhammad bersama phak lehislatif yang diwakili Wakil Ketua I Rustam Fabanyo bersama Ketua Komisi I Yoram Uang.

Dalam hering tersebut, disepakati seluruh aspirasi yang disampaikan GMPD akan ditampung, dipelajari dan ditindaklanjuti.

Exit mobile version