Kabar27- Penjabat sementara (Pjs) Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), Ahmad Purbaya melepas peserta Diklat Dasar Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol PP).
Pelepasan 40 Peserta Diklat Dasar tersebut berlangsung di Kantor Bupati Halmahera Timur, Senin (11/11/2024). Dihadiri Kasat Pol PP Haltim Abadi Dauda bersama Pimpinan OPD.
Ahmad Purbaya mengatakan, anggota Satpol PP memegang peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah.
“Oleh karena itu, pelatihan yang akan dijalani ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam mempersiapkan kalian agar semakin tangguh, profesional, dan berintegritas,” katanya.
Ahmad juga berpesan kepada peserta Diklat Dasar untuk memanfaatkan pelatihan dengan sebaik-baiknnya karena pendidikan ini merupakan kesempatan yang sangat berharga untuk meningkatkan kompetensi, baik secara teknis maupun mental.
“Saya harap kalian dapat mengikuti setiap materi dan pelajaran dengan penuh perhatian dan semangat belajar yang tinggi,” harapnya.
Lanjut dia, pada saat mengikuti Diklat ini agar peserta menjaga kedisiplinan dan etika karena kedisiplinan merupakan dasar dari kesuksesan.
“Selama di tempat pelatihan, pastikan kalian senantiasa mematuhi peraturan yang ada, menghormati para instruktur, dan menjaga hubungan baik dengan rekan-rekan sesama peserta,” imbuhnya.
Amhad berharap, 40 peserta Diklat Dasar tersebut kembali ke Haltim dengan ilmu yang lebih kaya, mental yang lebih kuat dan komitmen yang lebih tinggi dalam menjalankan tugas.
“Apa yang kalian pelajari di sana akan menjadi bekal bagi tugas-tugas kalian ke depan, terutama dalam menghadapi dinamika yang semakin kompleks di tengah masyarakat,” harapnya.
Untuk diketahui, 40 Anggota Satpol PP Haltim itu akan mengikuti Diklat Dasar selama enam hari dimulai pada Rabu 12 sampai dengan Minggu 17 November 2024 di Badan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku Utara di Sofifi.