DAERAH  

500 Kantong Minuman Keras di Weda Utara Berhasil Diamankan

Barang bukti ratusan miras diamankan polisi

Kabar27- 500 kantong plastik Minuman Keras (miras) jenis Cap Tikus, pada Rabu (3/4/2024) di Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara berhasil diamankan oleh  Kapolsubsektor Weda Utara IPDA Abdul Rajak Jauhati, beserta anggota.

Kabidhumas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono mengatakan, minuman keras tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah menerima laporan, Tim segera merespons dengan menuju ke lokasi di Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara.

“Kita berhasil mengidentifikasi bahwa miras tersebut direncanakan untuk didistribusikan di sekitar lingkar tambang menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.

Pada saat penangkapan dilakukan, sebanyak 500 kantong plastik berisi miras jenis Cap Tikus berhasil diamankan bersama dengan tiga pemilik miras dengan inisial DM, HT, dan MK, yang mengangkutnya menggunakan mobil Toyota Avanza.

Saat ini, kata dia, barang bukti dan para pelaku telah diamankan di mako Polsubsektor Weda Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Disamping itu, Kabidhumas juga memberikan apresiasi atas langkah cepat dan efektif yang dilakukan oleh Kapolsubsektor Weda Utara beserta anggotanya dalam menangani kasus ini.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan memberikan informasi yang dapat membantu pencegahan dan penindakan tindak pidana,” pungkasnya. (na)