Kabar27- Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) bakal menerjunkan sebanyak 68 Personil Anggota untuk mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS.
Kapolres Halmahera Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Setyo Agus Hermawan menyebutkan, 68 Anggota tersebut akan ditempatkan di empat TPS yang akan melaksanakan PSU.
“Jadi 68 anggota ini akan kita bagi ke empat TPS PSU dengan masing-masing TPS sebanyak 17 anggota yang akan mengamankan jalannya PSU,” sebutnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Halmahera Timur sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) masing-masing diantaranya, TPS 1 Desa Teluk Buli Kecamatan Maba, TPS 1 Desa Sangaji, TPS 6 Desa Soagimalaha dan TPS 9 Desa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba.