KabarTidore– Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman didampingi Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo menerima audiens dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Tidore Kepulauan bersama rombongan, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, (27/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, PPDI Kota Tidore Kepulauan ini menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan sebagai bahan evaluasi bagi para perangkat Desa se Kota Tidore Kepulauan.
Ketua PPDI Kota Tidore Kepulauan Ilham Ibrahim menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan yang telah memberikan ruang kepada para perangkat Desa untuk menyampaikan aspirasi bahkan kendala yang dihadapi oleh perangkat desa di setiap Desa yang ada di Kota Tidore tersebut.
“Kami sangat menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore dalam hal ini Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah yang telah memberikan kami ruang untuk menyampaikan aspirasi bagi kami di Desa, kami hanya ingin sampaikan bahwa kehadiran kami bukan melakukan perlawanan akan tetapi kami hanya ingin memastikan bahwa hak- hak perangkat desa dapat terbayarkan dengan baik karena kita ketahui bahwa terdapat keterlambatan pencairan Anggaran Dana Desa karena itu mempengaruhi pembayaran penghasilan perangkat Desa,” ucap Ilham.
Dia juga berharap, Pemerintah Daerah dapat mempertimbangkan terkait dengan pencairan ADD triwulan II, karena dengan adanya keterlambatan ini mengakibatkan pembayaran penghasilan perangkat Desa tidak dapat dibayarkan hingga saat ini.
“Kita ketahui bahwa perangkat desa adalah salah satu garda terdepan Pemerintah Daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga ini dapat dipertimbangkan sehingga hak- hak kami dapat dibayarkan sesuai dengan aturan, serta kami juga mohon dipertimbangkan agar pembayaran penghasilan perangkat desa dapat dianggarkan pada setiap bulan berjalan,” harap Ilham.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman mengatakan, tidak ada Kepala Daerah yang akan membiarkan hak- hak perangkat daerahnya tidak dibayarkan sesuai dengan aturan berlaku, karena seluruhnya akan diberlakukan secara adil.
“Ketika ada hal yang seperti ini dapat disampaikan agar dapat didiskusikan bersama, karena, kita ketahui bersama bahwa saat ini keuangan daerah sedang tidak baik saja, namun hak- hak kalian harus dibayarkan dengan baik,” jelasnya.
Wawali juga menegaskan, Pemerintah Daerah tidak pernah mempersulit terkait dengan pembayaran insentif maupun sesuatu yang menyangkut dengan hak- hak orang banyak, meski dalam situasi keuangan daerah yang dilakukan pemotongan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
“Saya akan terus ber koordinasikan dengan para OPD terkait sehingga proses pencairan ADD Triwulan II ini segera dicairkan agar dapat membayarkan hak- hak para perangkat Desa tersebut,” kata Ahmad Laiman.
Sekedar diketahui bahwa meskipun kondisi keuangan Daerah saat ini belum stabil karena terjadi pemotongan dana transfer, akan tetapi Pemerintah Daerah terus berkomitmen agar hak- hak para ASN, PPPK bahkan perangkat Desa dapat dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada.
Turut hadir Plt Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kota Tidore Kepulauan Ikbal Japono, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yakub Husain, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tidore Ridwan Hadji serta Kepala Bidang terkait BPKAD Kota Tidore.
