NEWS  

Pemkot Ternate Tindaklanjuti Rekomendasi KPK

Pemkot Ternate Rakor Monitoring
Pemkot Ternate Rakor Monitoring

Kabar27 – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bergerak cepat menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah pencegahan korupsi ini dibahas dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi di Auditorium Inspektorat Ternate, Selasa (22/9/2026).

Wali Kota Ternate, Dr H M. Tauhid Soleman, menyatakan, Pemkot memfokuskan pembenahan pada empat sektor strategis sesuai arahan KPK:

Empat sektor tersebut antara lain, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Sektor Pendidikan (termasuk penertiban pungutan liar)

Mengenai Pokir DPRD, Tauhid menegaskan bahwa usulan dari para legislator tetap diperbolehkan masuk dalam program pemerintah daerah. Namun, seluruh usulan wajib selaras dengan perencanaan dan program prioritas Pemkot Ternate.

“Harus masuk dalam program prioritas pemerintah daerah, termuat dalam visi-misi. Jadi tidak boleh lari jauh dari semangat itu,” kata Tauhid.

Sementara pada sektor pendidikan, Pemkot Ternate menyoroti aturan ketat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta larangan pungutan yang tidak sah. Tauhid menyebut Dinas Pendidikan Kota Ternate telah menyiapkan rencana aksi khusus untuk membenahi temuan KPK.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dijadwalkan memaparkan rencana aksi dan langkah perbaikan sesuai bidang tugas masing-masing di hadapan tim KPK.

Rapat evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan Pemkot Ternate.