NEWS  

Ini Nilai Ranperda APBD Perubahan 2026 dari Pemkot Ternate ke DPRD

Pemkot Ternate Ajukan Ranperda APBD Perubahan 2026 ke DPRD
Pemkot Ternate Ajukan Ranperda APBD Perubahan 2026 ke DPRD

Kabar27 – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Ternate dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan Pertama, Kamis (24/9/2026) sore.

Rancangan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Ternate, Nasri Abubakar kepada Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A IM.

Dalam pengajuannya, target Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2026 dirancang naik sebesar Rp26,99 miliar (2,81 persen) dari anggaran murni, sehingga totalnya menjadi Rp988,83 miliar.

Dalam pidatonya, Nasri menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi realisasi anggaran Semester I/2026, kebijakan terbaru dari pemerintah pusat dan daerah, serta proyeksi penerimaan hingga akhir tahun.

Total target pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar tersebut bersumber dari tiga sektor utama, diamtaranya :
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Ditargetkan Rp159,69 miliar (meliputi pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan, dan lain-lain PAD sah).
Pendapatan Transfer: Ditargetkan Rp820,70 miliar (terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat Rp710,13 miliar dan Transfer Antardaerah Rp110,57 miliar).
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Ditargetkan Rp8,43 miliar.

Nasri mengakui bahwa porsi Pendapatan Transfer yang mendominasi menunjukkan struktur keuangan Ternate masih sangat bergantung pada pusat.

“Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi Pemkot Ternate untuk terus memperkuat kapasitas dan kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan PAD,” ujar Nasri.

Untuk mengejar kemandirian fiskal, Pemkot Ternate menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, memutakhirkan basis data, meningkatkan kepatuhan wajib pajak/retribusi, serta mengoptimalkan sistem informasi dalam pengelolaan pendapatan.

Sementara itu, Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp987,51 miliar. Postur belanja daerah dialokasikan ke dalam tiga komponen utama:

Jumlah tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp929,25 miliar, Belanja Modal sebesar Rp51,05 miliar, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp7,19 miliar.

Pada komponen Belanja Operasi, alokasi terbesar diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama melalui Belanja Pegawai sebesar Rp607,72 miliar dan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp309,57 miliar, serta komponen belanja operasi lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas daerah.

Sementara itu, Belanja Modal sebesar Rp51,05 miliar diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan, pengadaan, serta peningkatan aset daerah yang diperlukan dalam menunjang kualitas pelayanan publik dan pencapaian prioritas pembangunan.

Adapun Belanja Tidak Terduga sebesar Rp7,19 miliar disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan belanja yang bersifat mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nasri menegaskan, seluruh alokasi anggaran ini diarahkan untuk menjamin kesinambungan pelayanan publik dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara efektif, transparan, serta berorientasi pada manfaat nyata bagi warga Kota Ternate.