Kabar27– Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, meresmikan kawasan permukiman baru Desa Kawasi atau Kawasan Eco Village Obi, yang berlokasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Peresmian dipusatkan di Gedung Serba Guna Desa Kawasi. Kegiatan tersebut sekaligus menandai perpindahan pusat pemerintahan Desa Kawasi dari lokasi lama ke kawasan permukiman baru.
Eco Village Kawasi dirancang sebagai kawasan hunian baru untuk memberikan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan sehat bagi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
Dalam sambutannya, Bassam mengatakan pembangunan dan peresmian permukiman baru tersebut merupakan hasil upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Harita Nickel dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Kawasi.
“Peresmian permukiman baru Desa Kawasi ini menjadi bagian penting bagi warga Kawasi untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ujar Bassam.
Ia menjelaskan, transformasi Desa Kawasi telah berlangsung sejak 2010–2011. Sebelumnya, wilayah tersebut hanya memiliki satu akses jalan utama. Namun, seiring dengan perkembangan industri pertambangan, kawasan itu mengalami pertumbuhan pesat yang membawa perubahan pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Bassam menegaskan, perpindahan ke kawasan Eco Village merupakan bagian dari perjalanan sejarah masyarakat Kawasi dan bertujuan menghadirkan lingkungan hunian yang lebih baik bagi generasi saat ini maupun mendatang.
“Semua bertransformasi. Perpindahan ke Eco Village ini sejatinya merupakan bagian dari sejarah turun-temurun para leluhur. Oleh karena itu, perpindahan ini murni bertujuan untuk memberikan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak kepada keluarga yang ada di Kawasi,” katanya.
Menurut Bassam, perkembangan industri dan pertumbuhan ekonomi di wilayah pertambangan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Ia mengingatkan agar kemajuan industri tidak mengabaikan kepentingan warga yang telah lebih dahulu bermukim di kawasan tersebut.
“Yang ingin kita pastikan, kehadiran industri yang mengambil potensi hasil pertambangan di sini harus juga mampu mengayomi, memberikan tempat yang layak bagi keluarga dan masyarakat yang ada di sini,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bassam juga menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada sejumlah warga sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.
Ia mengatakan, penerbitan sertifikat akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kepala keluarga di kawasan pertambangan memperoleh sertifikat hak milik.
“Kami memberikan ini secara bertahap, dengan komitmen bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan terus menuntaskan penerbitan sertifikat bagi seluruh kepala keluarga di kawasan pertambangan,” tandas Bassam.
