DAERAH  

ODGJ di Ternate Ditangani Melalui Kolaborasi Lintas Sektor

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Ternate, Dhonny

Kabar27 – Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Ternate terus dilakukan secara terpadu melalui kerja sama antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan lembaga terkait lainnya. Setiap Puskesmas di wilayah kerja masing-masing bertanggung jawab dalam pemantauan dan penanganan awal terhadap ODGJ, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) apabila dibutuhkan penanganan lanjutan.

Dinas Sosial Kota Ternate juga menjalin kerja sama dengan Sentra Wasana Bahagia, yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial. Sentra ini berperan dalam melakukan asesmen terhadap kondisi sosial-ekonomi pasien ODGJ sebelum dirujuk ke RSJ. Jika pasien tergolong dalam kategori Desil Terendah Status Ekonomi Nasional (DTSEN) lima, maka akan diakomodasi untuk mendapatkan perawatan secara intensif menggunakan anggaran APBN.

“Kategori DTSEN ini sudah terkoneksi dari pusat sampai ke daerah, sehingga kondisi ekonomi dan kesejahteraan sosial pasien bisa diketahui dengan cepat dan akurat,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Ternate, Dhonny, begitu diwawancarai, Senin 15 September 2025.

Dhonny menjelaskan, biaya transportasi pasien ke RSJ Sofifi memang ditanggung oleh Dinas Sosial Kota Ternate, sedangkan biaya penanganan dan perawatan selama di RSJ menjadi tanggung jawab pihak Sentra Wasana Bahagia.

“Selain pasien yang ditangani secara mandiri, beberapa juga mendapatkan bantuan dari Sentra Wasana Bahagia baik di Ternate maupun di daerah lain, tergantung dari asal dan kebutuhan pasien,” katanya.

Dhonny menyebutkan, saat ini, satu pasien ODGJ asal Ternate telah dirujuk ke RSJ di Minahasa dan telah menjalani perawatan selama empat bulan. Setelah kondisi pasien dinyatakan membaik, yang bersangkutan akan dipulangkan ke Ternate untuk melanjutkan pemulihan di bawah pengawasan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya.

“Langkah kolaboratif ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap warga ODGJ, guna memastikan mereka mendapatkan hak atas layanan kesehatan dan sosial yang layak,” pungkasnya.