Kabar27 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara resmi mengakhiri Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan (exit meeting) terhadap efektivitas Perumda Air Minum Ake Gaale serta peran Pemerintah Kota Ternate dalam penyediaan layanan air minum.
Exit Meeting yang dilakukan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate ini mencakup evaluasi kinerja pengelolaan air minum periode Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I Tahun 2026.
Berdasarkan Surat Tugas BPK Nomor 269/T/ST/DJPKN-VI.TER/PPD.02/08/2026, tim pemeriksa BPK melangsungkan audit lapangan selama 30 hari kalender dimulai dari tanggal 31 Agustus hingga 29 September 2026, hari ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Ternate dalam mendukung transparansi dan kelancaran selama proses audit oleh BPK dalam sebulan terakhir.
“Pemerintah Kota Ternate menyambut baik dan bersinergi penuh dengan tim BPK. Pemeriksaan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan air bersih bagi seluruh warga Kota Ternate,” ujar Sekda Rizal saat memberikan keterangan.
Dia menambahkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah diinstruksikan untuk segera menyiapkan dokumen serta data pendukung yang dibutuhkan oleh tim BPK.
Beberapa instansi utama yang diminta menyampaikan dokumen, antara lain, Bappelitbangda Kota Ternate, diminta menyiapkan Renstra 2025–2026, Rencana Induk Pengembangan SPAM (RISPAM), Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Air Minum, data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), target SDGs/RPJMN, hingga alokasi pendanaan pembangunan (APBD, DAK, Hibah, KPBU).
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ternate juga diminta menyampaikan Detail Engineering Design (DED), program pengembangan jaringan SPAM tahun 2026, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Inspektorat Kota Ternate juga diminta menyajikan dokumen dan Laporan Hasil Audit/Reviu internal terkait Perumda Air Minum Ake Gaale.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan sejumlah catatan penting yang ditemukan di lapangan, dan itu menjadi penguatan perbaikan dan rekomendasi untuk memaksimalkan kualitas dan efektivitas pelayanan air bersih bagi seluruh warga Kota Ternate.
Setelah exit meeting, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci yang dijadwalkan selama dua pekan. “Setelah ini (exit meeting), akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci,” tutur Sekda Rizal.
Audit kinerja ini dipimpin oleh Ketua Tim BPK Rini Juwita Br. Purba di bawah pengawasan Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara Bhuono Agung Nugroho.
“Kami berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap catatan atau rekomendasi yang diberikan BPK sebagai langkah ikhtiar untuk perbaikan tata kelola air minum yang lebih handal dan merata di Kota Ternate,” tutup Sekda.
