Kabar27- DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), resmi mengusulkan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba yang juga saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati menjadi Bupati Halsel Definitif.
Usulan ini di sampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Halsel agenda Pemberhentian Bupati H. Usman Sidik dan mengusulkan pengangkatan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menjadi bupati definitif sisa masa jabatan 2021 – 2025, Rabu (15/11/2023) yang dihadiri langsung Plt Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Sidang paripurna dilakukan dua sesi, yaitu pertama dipimpin Wakil Ketua DPRD Umar Hi. Soleman dengan agenda pemberhentian Bupati H. Usman Sidik dikarenakan meninggal dunia pada tanggal 5 November 2023 lalu, kemudian paripurna kedua dipimpin Wakil Ketua Muslim Hi. Rakib, dengan agenda usulan pengangkatan Plt Bupati Hassan Ali Bassam Kasuba menjadi Bupati Definitif.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pemberhentian Bupati dan pengangkatan Bupati Definitif, oleh Pimpinan DPRD dan Plt Bupati Bassam Kasuba.
Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib dalam pidatonya mengatakan, usulan pengangkatan Plt Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati Definitif agar pelayanan di Halsel dapat berjalan optimal.
Selanjutnya hasil rapat paripurna ini akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Malut untuk di lantik.