Kabar27- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsii Maluku Utara (Malut), Ahmad Pubaya memaastikan pelayanan keuangan berjalan normal, meski diirnya cuti menunaikan ibadah haji tahun 2024.
Purbaya mengatakan, akan ada Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPKAD untuk melaksanakan tugas selama dirinya menunaikan ibadah haji.
“Jadi pemberian hak kepada pihak ketiga maupun pelayanan lainnya tetap terlayani dengan adanya Plh,” jelas Purbaya, Rabu (22/5/2024).
Purbaya mengaku, dua hari terakhir ini dirinya telah memproses pencairan gaji guru honorer daerah yang tertunggak selama lima bulan.
“Kami juga sudah memproses Surat Perintah Membayar untuk Dinas Kehutanan dan Sekretariat DPRD Malut,” tambahhnya. (*)