DAERAH  

Buka Sosialisasi Perda Kebudayaan, Sekda Kota Ternate: Kebudayaan Investasi Penting

Sekda Kota Ternate Buka Sosialisasi Perda Kebudayaaan

Kabar27 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, bertempat di hotel Surya Pagi Ternate, Kamis (13/6/2024).

Turut hadir dalam agenda tersebut, para pegiat kebudayaan, mahasiswa Unkhair, komunitas seni dan budaya, pelaku UMKM serta unsur terkait lainnya.

Sementara narasumber yang dihadirkan dalam agenda sosialisasi diantaranya, Kepala Dinas Kebudayaan Muslim Gani, Anggota DPRD yang juga insiator Perda, Nurlela Syarif, akademisi Unkhair Ternate, Bachtiar Haerullah serta Sekretaris Dinas Kebudayaan, Rinto Taib.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly menyampaikan, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2023 merupakan langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam upaya pelestarian dan pengembagan kebudayaan daerah yang berlimpah bagi kesejahteraan masyarakat dimana kebudayaan sebagai investasi penting dan keberlanjutannya bagi kelangsungan hidup masa depan generasi yang akan datang.

Sebagai daerah kesultanan, lanjut Sekda, Ternate memiliki khasanah budaya dan nilai-nilai warisan agung leluhur yang fungsional dan dengan mudah dijumpai dalam tatanan kehidupan masyarakat lokal saat ini. Hal ini ditandai dengan tradisi dan warisan budaya yang terpelihara dengan baik dimasa kini.

“Diantaranya adalah 10 Objek Pemajuan Kebudayaan yaitu: Tradisi lisan, Manuskrip, Adat Istiadat, Ritus, Pengetahuan tradisional, Teknologi tradisonal, Seni, Bahasa, Permainan rakyat dan Olahraga tradisonal plus Cagar Budaya,” tutur Sekda.

Keseluruhan budaya ini, masih kerap jumpai dalam pergaulan sosial dan realitas di lingkungan sekitar. “Tradisi lisan kita seperti Dola Bololo, Dalil Tifa, Dalil Moro masih sering kita dengar dalam obrolan para warga yang sarat akan makna filosofis dan juga mengandung pesan-pesan moral serta spritual yang dalam,” ungkap Sekda.

Demikian pula sejumlah manuskrip keagamaan serta Objek Pemajuan Kebudayaan lainnya yang berlimpah.

Hal ini tentu menjadi perhatian pemerintah untuk terus melestarikan dan mengembangkannya dari ancaman kepunahan seiring dengan perkembangan jaman yang sulit dihindari.

Keberadaan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya tentu bukanlah sekedar penjabaran lebih lanjut dari Peraturan Perundangan Nasional melainkan pula sebagai medium untuk melestarikan identitas budaya lokal ditengah tantangan globalisasi yang sulit untuk kita hindari.

“Mengutip Chairil Anwar, seorang pujangga bangsa kita tercinta mengatakan bahwa: “Jaman Tak Bisa Dilawan“. Yang wajib kita siapkan adalah kemampuan adaptif terhadap perkembangan jaman untuk terus mampuh bertahan melestarikan kebudayaan kita,” tukas Sekda.

Melalui Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Kota Ternate bersama seluruh elemen akan terus berupaya untuk meningkatkan ketahanan budaya melalui upaya Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan terhadap 10 Objek Pemajuan Kebudayaan.

“Melalui Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, kita berusaha untuk mempertahankan identitas kebudayaan dan kebangsaan, memaknai representasi simbolik sekaligus menjadikannya sebagai representasi kejayaan kita dimasa lalu yang terus kita lestarikan bagi masa depan generasi akan datang,” tutur Sekda.

Di akhir sambutannya, Sekda berharap sosialisasi ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi keberlangsungan kebudayaan daerah sekaligus menjadi lokomotif yang menggerakkan agenda-agenda pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya di Ternate Kota Rempah.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pelaksanaan kedua Peraturan Daerah ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah kita untuk kemajuan Kota Ternate Andalan,” pungkas Sekda.