Dinas P2KBP3A Haltim Lakukan Koordinasi dan Sinkronisasi Rumusan Kebijakan PUG

Suasana Rakor dan Sinkronisasi Rumusan Kebijakan PUG
Suasana Rakor dan Sinkronisasi Rumusan Kebijakan PUG

Kabar27- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Halmahera Timur (Haltim), melakukan koordinasi dan sinkronisasi perumusan kebijakan Pengarustamaan Gender (PUG).

Asisten II Bidang Ekonomi, Nurdin Hadi mengatakan, pelaksanaan Pengarustamaan  Gender juga merupakan satu kegiatan yg sangat  penting sebab arahnya ke kesetaraan Gender.

“Di mana kesetaraan gender merupakan amanat dari UUD 1945 pasal 27 yg menyatakan bshwa semua warga Negara memiliki kesetaraan tampa memanfang gender,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Perempuan dan Peningkatan Keluarga, Raihun Hi Mahmud mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memastikan kebijakan program dan setara bagi perempuan dan laki-laki.

“Menjamin seluruh jajaran memahami konsep prinsip dan strategi PUG, serta menjamin keberlanjutan pelestariam dan pengembangan kualitas penyelenggara PUG, menciptakan dasar untuk pembangunan berkelanjutan serta memastikan kebijakan dan program lebih efektif sehingga menghasilkan hasil yg lebih adil,” sebutnya.

Raihun berharap, semua program dapat di laksanakan dengan mempertimbangan kesempatan dan akses perempuan terhadap program perempuan.

“Karna PUG merupakan syarat pembangunan yang diamanatkan melalui instruksi presiden nomor 9 tahun 2000. Tujuannya agar dapat mencapai keadilan dan kesetaraan gender dalam berbagai aspek,” harapnya.

Untuk diketahui dari unsur OPD yang tergabung dalam Pokja PUG dengan utusan dari 2 Kecamatan yakni Kecamatan Wasile Srlatan dan Kecamatam Kota Maba. Sementara Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Provinsi Malut Desi Masita Turuy dan Driver PUG dari Bapeda Halmahera Timur.