Dinas P2KBP3A Haltim Sosialisasi Pencegahan KDRT

DP3A

Kabar27- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Halmahera Timur (Haltim), sosialisasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tema “Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak hanya kekerasan fisik” Selasa (08/10/2024) di kantor Desa Bicoli.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Bicoli Abdul Gani. Menurutnya, pentingnya menjaga kedamaian dalam rumah tangga sebagai fondasi masyarakat yang sehat dan sejahtera.

“Pencegahan Kekerasan ini kita mulai dari lingkup rumah tangga, jika rumah tangga harmonis maka diharapkan tidak akan terjadi tindak kekerasan pada perempuan dan anak,” kata Abdul Gani.

Sementara Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Halmahera Timur, Ismail Abdullah mengatakan, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ada beragam bentuknya seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis, kekerasan ekonomi yang didalamnya termaksud penelantaran anak ataupun Eksploitasi keluarga.

Kata dia, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur sendiri sudah mengambil langkah kongkrit dengan membuat Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2022 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang menegaskan, bahwa daerah menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak, mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, elindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak dan Memberikan pelayanan kepada perempuan dan anak korban tindak kekerasan.

Lanjut dia, peserta sosialisasi merupakan warga Desa Bicoli, anggota PKK, Petugas Kesehatan, dan kader kader keluarga berencana.

“Peserta sangat antusias dengan kegiatan sosialisai ini karena dapat meberikan pengetahuan tentang langkah-langkah pencegahan KDRT dan apa saja yang dapat dilakukan jika sudah mengalami KDRT,” ujarnya.

Untuk di ketahui, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung, sehingga pemahaman yang diterima dapat lebih kontekstual dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.