KabarHalbar – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Rappa Pelangi Resort, Dinas Pariwisata dan Kepemudaan Olahraga Kabupaten Halmahera Barat bersama Tenaga Harian Lepas (THL) melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja.
Dalam siaran pers diterima, kepala Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Halmahera Barat Fenny Kiat menyampaikan, Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat dalam menata kelola sumber daya manusia pariwisata secara profesional dan tertib administrasi.
Sebagai langkah untuk memberikan kepastian tugas, tanggung jawab, serta hak bagi para THL yang selama ini berperan dalam membantu operasional Rappa Pelangi Resort.
“Dengan adanya perjanjian kerja ini, diharapkan para THL dapat bekerja lebih optimal, profesional, serta memiliki tanggung jawab yang lebih jelas dalam menjalankan tugasnya.” ucap Fenny Kiat, pada Rabu (25/2/2025).
Fenny mengatakan, setelah penandatanganan Perjanjian Kinerja, dilanjutkan dengan rapat evaluasi kinerja THL untuk menilai hasil pekerjaan dan mencari solusi atas kendala dan permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan Rappa Pelangi Resort.
Rapat evaluasi merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan destinasi, sehingga destinasi wisata dapat dikelola dengan lebih baik untuk meningkatkan pelayanan kepada wisatawan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Dinas Pariwisata dan Kepemudaan Olahraga berharap kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik, sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan tata kelola daya tarik pariwisata daerah,” ungkapnya.

