DP2KBP3A Halmahera Timur Bentuk Rumah Data Penduduk

Foto bersama, Sekretaris DP2KBP3A dan Kepala Bidang Dalduk bersama Kader Rumah Data se Haltim

Kabar27- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Halmahera Timur melalui Bidang Pengendalian Penduduk Penyuluh dan Pergerakan membentuk Rumah Data Kependudukan.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Penyuluh dan Pergerakan DP2KBP3A Haltim Majidah Fabanyo, Jumat (02/01/2024) mengatakan, kegiatan Pembentukan Rumah Data Penduduk dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas P2KBP3A Haltim Irmawati Abd Kadir.

“Alhamdulillah kegiatan dibuka oleh Ibu Sekretris dengan peserta dari Kader Rumah Data se Halmahera Timur,” katanya.

Dikatakan, dalam sambutan Sekretaris menyatakan, Rumah Data Kependudukan merupakan rumah/tempat yang difungsikan sebagai pusat data dan intervensi permasalahan kependudukan yang mencakup sistem pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan di tingkat mikro.

“Mulai dari mengidentifikasi, mengumpulkan, menverifikasi, menganalisis data yang bersumber dari, oleh dan untuk Kita,” katanya.

Senada juga dikatakan Majida selaku Koordinator pelaksana kegiatan bahwa, Rumah Data Kependudukan juga dapat mengupdate data yang bersumber dari Pendataan Keluarga, data potensi desa dn data yg berkualitas lainnya.

“Untuk dapat digunakan sebagai dasar penetapan prioritas sasaran program yang akan dilaksanakan disuatu wilayah Kampung KB secara berkesinambungan,” tandas Majidah.