Kabar27- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Halmahera Timur (Haltim) melakukan sosialisasi Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan itu berlangsung di Kantor Desa Sangaji Kecamatan Kota Maba, Kamis (18/07/2024), yang dibuka oleh Sekretaris DP2KBP3A Irmawati Abdul Kadir.
Dalam sambutannya Irmawati mengatakan, pihaknya membutuhkan peran serta masyarakat dalam pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak.
“Tujuannya untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi untuk menekan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tengah masyarakat,” katanya.
Dikatakan, Sosialisasi ini membahas tentang berbagai jenis kasus kekerasan terhadap anak, baik berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran anak.
“Pentingnya penguatan peran keluarga dan masyarakat untuk ikut serta secara aktif melakukan pencegahan melalui penyuluhan, pembuatan dan penegakan aturan lokal tingkat RW ataupun RT, memberikan perlindungan kepada korban, dan melaporkan adanya tindak kekerasan,” katanya.
Terpisah Kepala Bidang Perlindungan Hak Permpuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak Dinas P2KBP3A Haltim, Anis Satulwahidah menambahkan, Dinas P2KBP3A melalui Unit kerja UPTD PPA sudah bekerja keras sesuai mandatnya.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya tersebut terdapat berbagai hambatan dan tantangan yang juga semakin kompleks,”tambahnya.
Lanjut Anis, hambatan dan tantangan tersebut tidak hanya terjadi pada level Provinsi tetapi pada level Kabupaten/Kota sehingga diperlukan penanganan yang terintegrasi dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kasus KtP/p KTP/A dan TPPO.
“Sosialisasi ini menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan tersebut. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan pada perempuan dan anak,” ujarnya.
“Dengan demikian, cita-cita bersama untuk membangun kabupaten halmahera timur layak anak dapat tercapai,” sambung Anis.