KabarHalbar – Penanganan perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2023-2024 terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kasus tersebut kini telah resmi naik ke tahap penyidikan yang ditangani Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Barat Lehavre Abeto mengungkapkan, penyidik saat ini tengah mendalami peran dari sejumlah pihak terkait, serta memeriksa sejumlah saksi dan ahli guna memperkuat pembuktian.
“Diantara ahli yang dilibatkan dalam proses pemeriksaan berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara serta Kementerian Sosial (Kemensos),” ucap Lehavre pada Rabu (9/9/2026).
Pelibatan BPK dilakukan untuk menghitung secara pasti kerugian keuangan negara. Sementara itu, pemeriksaan terhadap ahli dari Kemensos difokuskan untuk mendalami mekanisme pengelolaan, penyaluran, serta ketepatan sasaran penerima dana bantuan sosial tersebut.
Dari hasil pendalaman sementara pada tahap perencanaan, penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum berupa indikasi tindakan pidana.
Kendati demikian, tim penyidik masih terus mendalami alat bukti dan keterangan guna menetapkan tersangka secara resmi beserta besaran kerugian negara secara utuh.
“Perkara Bansos di Dinas Sosial dianggarkan dalam dua tahun yaitu pada 2023 sebesar Rp1,5 miliar dan tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp1,5 miliar sehingga total anggaran Rp3 miliar,” ungkapnya.
