Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Gelar Rakoor

Suasana Rakor kabupaten layak anak
Suasana Rakor kabupaten layak anak

Kabar27- Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) menggelar rapat koordinasi tahun 2024.

Rakoor tersebut bertempat di ruang rapat Eselon lantai II Kantor Bupati, dipimpin oleh Ketua Tim Gugus Tugas yang juga Sekretarus Daerah, Ir. Ricky Ch Richfat, Senin (14/10/2024).

Ricky mengatakan, perlu adanya koordinasi dan kerja sama antar OPD dan lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan program kegiatan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Halmahera Timur ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan sinergi dalam upaya pembangunan dan pengembangan Kabupaten Halmahera Timur harus memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Saya berharap jika penyelenggaran kabupaten layak anak ini dapat berjalan dengan baik maka akan sejalan juga dengan langkah kita dalam penurunan angka stunting di kabupaten halmhera timur,” katanya.

Setelah terbentuk tim gugus tugas Kabupaten Layak ini pada tahun 2024 Kabupaten Halmahera Timur akhirnya dapat mengikuti penilaian Kabupaten Layak Anak yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kepala Dinas P2KBP3A sekaligus Sekretaris Gugus Tugas KLA Ihwan SKM mengatakan, berkat dorangan dan usaha dari ketua tim gugus tugas, para pimpinan OPD, Dinas P2KBP3A bisa melakukan penginputan maksimal pada saat pengisian indikator penilaian sejak bulan maret hingga juni 2024.

“Rakoor ini juga bertujuan untuk persiapan penilaian lapangan yang akan dilaksanakan pada 1 januari sampai 28 februari 2025,” kata Ihwan.

“Saya berharap kerjasama dari semua pimpinan OPD agar saat penilaian lapangan kita bisa mempertahankan nilai kita di 827.67 poin supaya tidak jatuh, hal ini dapat dilakukan dengan penguatan program dan inovasi dari OPD terkait dengan memperhatikan pemenuhan hak dan kebutuhan anak”, sambungnya.

Perlu diketahui bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, dengan menyelaraskan komitmen dari Pemerintah Daerah, masyarakat, media massa, dunia usaha serta lembaga masyarakat yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Kabupaten/Kota yang diinginkan oleh anak-anak adalah Kabupaten/Kota yang dapat menghormati hak anak-anak yang dapat diwujudkan dengan cara:

  • Menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
  • Menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak.
  • Menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga memungkinkan anak dapat berkembang.
  • Keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam.
  • Memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan atau tanpa dukungan orang tua.
  • Adanya wadah bagi anak-anak untuk berperan serta dalam pembuatan keputusan yang berpengaruh langsung pada kehidupan anak-anak.

Untuk diketahui, hadir pada Rakoor itu diantaranya, Asisten, Pimpinan OPD, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Kejaksaan serta Kepolisan, PKK dan LSM Wahana Visi Indonesia yang masuk dalam tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak.