Kabar27- DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate, Maluku Utara, mendesak aparat penegak hukum (APH) menyelidiki pembangunan kantor Dinas Sosial.
Kantor yang dikerjakan pada 2022-2023 dengan anggaran senilai Rp 6 miliar itu hingga kini belum juga selesai. Proyek pekerjaan pembangunan kantor Dinas Sosial Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara dikerjakan dua kontraktor tidak selesai dikerjakan.
Informasi yang diperoleh pembangunan awal tahun 2022 yang bersumber dari APBD 2022 senilai Rp 1,9 miliar, yang dikerjakan oleh CV Wijaya Saka Sejati.
Sementara pembangunan tahap kedua melalui APBD tahun 2023 senilai Rp 4,1 miliar yang dikerjakan oleh CV. IRAMA. Proyek dengan nilai fantastis dan pencariannya 100 persen namun bangunannya tidak dapat diselesaikan.
Ketua GPM Kota Ternate, Juslan J. Hi Latif, mengatakan, pihaknya mendesak Kejari melakukan penyidikan terkait pembangunan kantor Dinas Sosial Kota Ternate dari tahun anggaran 2022-2023 dengan anggaran total Rp 6 miliar.
“Kami juga mendesak Kejari Ternate memanggil dan memeriksa Kadinsos sebagai KPA, kontraktor dan Sekdiknas selaku PPTK,” katanya.
Menurut Latif, selama proyek ini berjalan Kadinsos tidak mau menggunakan pendampingan dari pihak Kejari.
“Selama proyek ini berjalan tidak mau pakai pendampingan hukum. Dan desak walikota segera copot yang bersangkutan dari jabatannya,” tandasnya.